Berdasarkan analisis tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar menggunakan pemeriksaan toksikologi untuk melihat kejanggalan tersebut.
Pemeriksaan toksikologi berguna untuk menelaah tentang kerja dan efek berbahaya zat kimia atau racun terhadap mekanisme biologis manusia.
Dalam Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences tahun 2008, pemeriksaan toksikologi juga berguna untuk menganalisis dan mengevaluasi racun, alkohol, obat terlarang, kecelakaan atau tindak kekerasan penyebab kematian.
Baca Juga: Belum Ada Vaksin Untuk Pneumonia Asal Wuhan, Masyarakat Diminta Waspada
Sampel dari toksikologi forensik pada umumnya adalah cairan biologis (darah, urine, air ludah), jaringan tubuh atau organ tubuh.
Seorang toksikolog forensik dituntut harus mampu menerjemahkan apakah racun (toksikan) yang diketemukan dengan kadar tertentu dapat dikatakan sebagai penyebab keracunan (pada kasus kematian).
Namun sayangnya, pemeriksaan ini cenderung rumit karena harus menganalisis secara detil dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kini, 12 hari sudah usai jenazah Lina di autopsi, baik dari pihak kepolisian pun akhirnya buka suara.
Source | : | ResearchGate,tribun seleb |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar