GridHEALTH.id - Delapan belas hari sudah, mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggal dunia.
Sayangnya hingga saat ini, kasus kematian Lina pun belum menemui titik terang.
Bahkan akibat laporan Rizky Febian yang menyebut ada kejanggalan dalam kematian sang ibunda, makam Lina pun akhirnya ikut dibongkar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pembongkaran makam Lina pada Kamis (9/1/2020) ini juga diikuti oleh tim dokter forensik yang berusaha melakukan autopsi terhadap jenazah mantan istri Sule itu.
Menurut AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih, kemungkinan hasil autopsi bisa dilihat beberapa minggu lagi.
"Pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," ucap Robert, pada Kamis (9/1) lalu.
Berdasarkan analisis tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar menggunakan pemeriksaan toksikologi untuk melihat kejanggalan tersebut.
Pemeriksaan toksikologi berguna untuk menelaah tentang kerja dan efek berbahaya zat kimia atau racun terhadap mekanisme biologis manusia.
Dalam Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences tahun 2008, pemeriksaan toksikologi juga berguna untuk menganalisis dan mengevaluasi racun, alkohol, obat terlarang, kecelakaan atau tindak kekerasan penyebab kematian.
Baca Juga: Belum Ada Vaksin Untuk Pneumonia Asal Wuhan, Masyarakat Diminta Waspada
Sampel dari toksikologi forensik pada umumnya adalah cairan biologis (darah, urine, air ludah), jaringan tubuh atau organ tubuh.
Seorang toksikolog forensik dituntut harus mampu menerjemahkan apakah racun (toksikan) yang diketemukan dengan kadar tertentu dapat dikatakan sebagai penyebab keracunan (pada kasus kematian).
Namun sayangnya, pemeriksaan ini cenderung rumit karena harus menganalisis secara detil dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kini, 12 hari sudah usai jenazah Lina di autopsi, baik dari pihak kepolisian pun akhirnya buka suara.
"Belum ada hasilnya. Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil autopsi. Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya," ujar Saptono via ponselnya, Jumat (17/1/2020).
Sesuai mekanisme autopsi, kata dia, prosesnya akan selesai 14 hari. Sehingga, polisi berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.
"Nanti setelah 14 hari kerja, diumumkan mulai dari hasil forensik sampai olah TKP," ujar, dikutip dari Tribun Seleb.
Meski demikian, pihak kepolisian pun menyebutkan saksi dalam kasus kematian Lina ini semakin bertambah.
Total sakisi disebut ada 15 orang, bahkan kemungkinan suami baru Lina, Teddy juga akan kembali diperiksa polisi lagi.
Baca Juga: Akupunktur Untuk Kesuburan, Peluang Kehamilan Jadi Lebih Besar
Kita tunggu saja keterangan lebih lanjutnya mengenai hasi autopsi Lina selama dua hari lagi. (*)
#berantasstunting
Source | : | ResearchGate,tribun seleb |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar