Saat penggerebekan dilakukan pemeriksaan dokumen perijinan sebagai perusahaan makanan oleh Polisi.
Hasilnya, perusahaan soun cap Ayam tersebut tidak tidak memiliki izin produksi, memalsukan izin dagang.
Tak hanya itu, polisi meluhat langsung dan menemukan tempat produksi yang sangat kotor dan tidak laik sebagai pengolahan makanan.
Baca Juga: Minum 4 Gelas Jamu Sekaligus, Ussy Sulistiawaty Hamil Lagi Padahal Tak Berencana Tambah Momongan
Lebih memprihatinkan, ternyata produksi soun cap Ayam ini juga mencampur bahan berbahaya lainnya.
Ketika diinterogasi Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, mandor pabrik soun yakni Toeng mengatakan penjernih air atau kaporit digunakan pada soun untuk membuat soun putih.
jadi menurut Toeng adonan bahan baku soun tersebut dicampur pemutih tersebut.
"Ketika adonan sudah jadi, direndam dahulu selama tiga hari pakai air kaporit. Setelah adonan jadi putih, baru nanti diaduk lagi. Untuk diproses menjadi adonan sebelum dijadikan soun," ujar Toeng kepada Kapolsek.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar