Kemenkes mengatakan seluruh WNI yang tiba di Indonesia dipastikan sudah mendapat 'sertifikat sehat' dari otoritas China, apa itu?
"Jadi dipahami, semua orang yang keluar dari China itu semua orang yang punya sertifikat kesehatan, dan semua orang yang datang dari China harus melakukan pemeriksaan sakit atau tidak, itu hanya diukur suhunya sakit atau tidak.
Baca Juga: Tak Cuma Sikat Gigi, 5 Cara Ini Bisa Dilakukan Untuk Membersihkan Gigi
Kemudian setelah itu mereka harus dilakukan observasi 14 hari karena emang inkubasinya masa 14 hari," ujar Sekretaris Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr Achmad Yurianto, seperti dikutip dari gelora.com, Sabtu (1/2/2020).
Yuri memastikan bahwa seluruh WNI yang dievakuasi dari Wuhan itu pasti memiliki sertifikat sehat dan dipastikan tidak terdeteksi dengan virus corona, karena untuk bisa clear dinyatakan boleh pulang harus melalui serangkaian evaluasi/pemeriksaan dulu di China.
Dia mengatakan otoritas China tidak akan mengizinkan evakuasi jika ada yang terjangkit virus corona.
Menurut Yuri, aturan itu sudah diterapkan ke seluruh negara. Pemberian sertifikat sehat itu juga atas rekomendasi WHO.
Baca Juga: Tanda-tanda Sistem Pencernaan Tidak Sehat, Salah Satunya Mudah Marah!
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan ada tahapan yang harus dilalui WNI yang berada di Provinsi Hubei, China, sebelum dievakuasi. Tahapan tersebut adalah screening dan clearing.
Source | : | Kompas.com,WHO,Kemenkes RI,Gelora.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar