GridHEALTH.id – Meskipun telah menewaskan 1.000 orang dan menimbulkan 40.000 kasus di China dan beberapa negara lain di dunia sejak Desember 2019, virus corona belum mempunyai nama sendiri.
Baca Juga: China Laporkan 121 Orang Tewas Dalam Sehari Akibat Virus Corona
Meskipun sebelumnya, virus yang memicu penyakit pernapasan tersebut sempat dinamai dengan 2019-nCoV atau Novel Coronavirus. WHO akhirnya mengumumkan nama resmi untuk penyakit tersebut yaitu COVID-19.
COVID-19 merupakan singkatan dari kata 'corona', 'virus', dan 'disease'. Angka 19 yang ada di belakangnya mewakili tahun 2019 saat virus itu ditemukan.
Selain penyakitnya, virus yang menyebabkan wabah tersebut juga telah mendapatkan secara resmi. Komite Taksonomi Virus Internasional menetapkan nama baru virus corona baru di Wuhan yakni SARS-CoV-2.
Penamaan penyakit secara resmi ini bertujuan agar mencegah terjadinya kekeliruan atau stigma pada kelompok atau negara tertentu.
Seperti dulu, dikenal dengan penyakit misterius mirip pneumonia akibat virus corona yang mewabah di Wuhan, yaitu Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV).
Baca Juga: Studi: Jus Buah Kemasan Kandungan Gulanya Setara Minuman Bersoda!
Penyakit MERS CoV adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh coronavirus. Penyakit ini menular dari unta ke manusia, serta dari manusia ke manusia.
Source | : | WHO,CNN Indonesia,China Daily,Gridhealth.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar