GridHEALTH.id - Sabtu hari ini (15/02/20), para WNI yang kini dikarantina di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau akibat virus corona (covid-19), dapat kembali ke keluarga mereka.
Baca Juga: Mohon Sabar, WHO Mengatakan Vaksin Virus Corona Segera Diluncurkan
Untuk hal ini, pemerintah sudah meminta masyarakat tak perlu khawatir para WNI yang dikarantina tersebut bakal menularkan virus corona.
Alasannya, observasi selama 14 hari di Kabupaten Natuna, sudah memenuhi syarat dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, ada satu imbauan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dari para WNI tersebut. Yaitu agar pemerintah dan pihak terkait terus melakukan pemantauan dan identifikasi bagi WNI yang telah menyelesaikan masa observasi di Natuna.
"Paling penting dan juga diperhatikan buat teman-teman yang di Natuna, yaitu tetap harus teridentifikasi posisi saat mereka kembali ke keluarga masing-masing," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Dr Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT seperti dikutip dari Bisnis.com
Adib menjelaskan, pemantauan bertujuan apabila terjadi keluhan, bisa langsung dibawa atau berobat ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga medis.
Baca Juga: 7 Penyakit Berisiko Muncul Bila Gangguan Diabetes Tidak Dikelola
Pemantauan tersebut sama sekali bukan dalam pengertian para WNI itu kembali diisolasi. Namun, lebih kepada upaya mengetahui lokasi dan tempat fasilitas kesehatan terdekat dari domisili mereka.
Source | : | bisnis.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar