Tak terima dengan jawaban ibunya, TH menghampiri AH dan memukulnya dua kali di bagian kepala.
Tidak berhenti, TH kemudian berulang kali menendang kepala dan punggung ibunya.
Baca Juga: Berantas Stunting; Banyak Orangtua Salah Persepsi Dengan Gizi 'Susu' Kental Manis
Seorang adik pelaku yang berinisial RH (16), yang menyaksikan kejadian penganiayaan itu, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran.
Warga yang datang lantas merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat media sosial Facebook.
Perlakuan TH pada ibunya dilaporkan ke Polres Kupang.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, dari penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, pelaku bukan kali ini saja melakukan penganiyaan terhadap korban.
Baca Juga: Cerita Netizen Terkait Khasiat Air Rebusan Daun Kersen Untuk Diabetes, Juga 9 Manfaat Lainnya
"Menurut keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian bahwa kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi, sehingga salah satu saksi memviralkan kejadian itu," ungkap Johannes, Kamis (27/2/2020). (*)
Source | : | Kompas.com,stopbullying.gov |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar