GridHealth.id - Menyikapi arahan Presiden RI pada rapat internal penanganan virus corona (Covid-19) pada 10 Maret 2020 di Istana Bogor, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan cepat menyelenggarakan rapat di gedung BNPB (10/3/2020).
Rapat tentang penanganan virus corona (Covid-19) itu mendapatkan hasil bahwa BNPB merupakan salah satu pihak yang nantinya akan bertanggung jawab apabila virus corona (Covid-19) sudah ditetapkan sebagai Bencana oleh Presiden.
Baca Juga: Jangan Panik, Wanita Ini Berhasil Sembuh Dari Infeksi Virus Corona
Penetapan virus corona (Covid-19) sebagai bencana dengan alasan karena telah mengancam dan mengganggu aktivitas kehidupan dan penghidupan masyarakat, mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan harta benda, dan dampak psikologis.
Meski sampai saat ini belum juga ditemukan vaksin penangkal virus corona (Covid-19), sehingga BNPB menyarankan kita untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan cara makan makanan yang bergizi, menerapkan pola hidup sehat, dan olahraga setiap hari agar tubuh selalu sehat.
Sementara itu, Prof. Nazaruddin Umar, selaku Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta , menyarankan untuk mengaitkan agama dengan menetapkan 16 SOP untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Update Covid-19; Total Jadi 69 Orang, 2 Diantaranya Balita dan 3 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia
Beberapa di antaranya yaitu kepada orang yang sedang flu dan batuk-batuk dianjurkan untuk tidak ke masjid, kegiatan i’tikaf di masjid untuk sementara kemungkinan akan ditiadakan, dan kegiatan umrah disarankan tidak perlu diberangkatkan tahun ini, bila hal tersebut akan membawa mudharat.
Tak hanya itu, Achmad Yurianto, selaku Juru Bicara resmi Pemerintah untuk virus corona (Covid-19) dari Kementrian Kesehatan turut memaparkan beberapa hal.
1. Pada Desember 2019, telah terjadi penularan penyakit secara masif yang terjadi di Wuhan, China dan teridentifikasi sebagai virus corona, yang selanjutnya disebut Corona Virus Disease (Covid-19).
2. Virus Corona (Covid-19) memiliki tingkat kematian sebesar 15%
Baca Juga: Wabah Virus Corona Covid-19 Mengancam Kesehatan Mental juga, Akibat Banyaknya Berita Hoax
3. Terjadi pola virulensi, dengan ditandai semakin panjangnya masa inkubasi Covid-19 yang semula adalah 14, hari, namun saat ini sudah lebih dari 14 hari. Hal ini terjadi di Amerika Serikat.
4. Tingkat penyebaran Covid-19 di China saat ini telah mengalami penurunan drastis dan justru terjadi di luar wilayah China, yaitu di Korea Selatan, Jepang, Iran, dan Itali.
5. Keberadaan virus corona (Covid-19) saat ini sudah tidak bisa termonitor dengan Thermal Scanner, karena gejala Covid-19 saat ini tidak selalu menunjukkan gejala demam yang tinggi, sehingga sukar terdeteksi.
6. Meski virus corona (Covid-19) sangat membahayakan, namun pemerintah mengimbau agar warga tidak panik, karena virus corona (Covid-19) dapat ditangani dan disembuhkan.(*)
#berantasstunting
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar