GridHEALTH.id - Wabah virus corona Covid-19 telah membuat pemerintah Indonesia memberlakukan social distancing.
Ini adalah upaya mencegah infeksi lebih luas dari manusia ke manusia.
Langkah ini ditempuh karena kita tidak tahu siapa diantara kita yang sudah terinfeksi virus corona Covid-19 ini.
Baca Juga: Surat Terbuka Disabilitas Rungu ke Presiden Jokowi, Tuntut Hak Isu Covid-19
Infeksi virus corona Covid-19 pada manusia gejalanya kerap mengecoh.
Tak heran sekarang di Indonesia, hingga Selasa (17/3/2020) pagi sudah terjadi 134 kasus manusia yang terinfeksi virus corona Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Jakarta, Senin (17/3/2020).
Yuri mengatakan, dari 134 kasus tersebut, sudah ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh.
Bayangkan apa jadinya jika pemerintah tidak memberlakukan social ditancing seperti saat ini.
Baca Juga: Tanpa Gejala, Idris Elba 'Heimdall' Positif Covid-19: 'Tetap di Rumah dan Bersikap Pragmatis'
Di luar itu, kita pun harus mawas diri dengan mengetahui ciri-ciri manusia terinfesi virus corona Covis-19 ini.
Memang tidak mudah, karena infeksinya kerap mengecoh.
Tapi pemerintah telah menetapkan dan menerbitkan Protokol Kesehatan untuk kita semua mengenai infeksi virus corona Covid-19, di dalamnya ada gejala dan apa yang harus dilakukan jika mengalaminya.
Baca Juga: Transjakarta Normal, Dijaga Tentara dan Security, Langkah Pencegahan Virus Corona
Kriteria tidak sehat
Apabila mendapati keluhan tersebut, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.
Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Tindakan saat berobat ke fasyankes
Baca Juga: Hikmah Social Distancing di Indonesia karena Wabah Corona Covid-19, Nycta Gina; Jadi Belajar Masak
Tenaga kesehatan di fasyankes akan melakukan screening
Diantar ke rumah sakit rujukan
Jika akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Baca Juga: Indonesia Ogah Lockdown, Bisa Ikuti Korea Selatan Berantas Covid-19?
Baca Juga: Orang yang Terinfeksi Tanpa Gejala Bisa Jadi Pembawa Virus Corona
Pasien dalam pengawasan
Di RS rujukan, Anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
Pemeriksaan spesimen
Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta.
Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1x24 jam setelah spesimen diterima.
a. Jika hasilnya positif:
maka Anda akan dinyatakan sebagai kasus konfirmasi Covid-19.
Sampel akan diambil setiap hari.
Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif.
b. Jika hasilnya negatif:
Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Jika Anda sehat, tetapi:
1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal Covid-19, lakukan self monitoring melalui pemeriksaan suhu tubuh dua kali.
Jika muncul demam lebih dari 38 derajat celsius atau gejala pernapasan, seperti batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, segeralah periksakan diri Anda ke fasyankes.
2. Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19, segeralah melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri Anda ke fasyankes.
Untuk selanjutnya, Anda akan diperiksa spesimennya.
Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Kurang Maksimal Membersihkan Makeup Risikonya bisa Bintitan
Dalam surat edaran tersebut terdapat pula Protokol Komunikasi Publik, Protokol di Area dan Transportasi Publik, Protokol di Area Institusi Pendidikan, Protokol di Pintu Masuk Wilayah Indonesia (Bandara, Pelabuhan, Pos Lintas Batas Daerah/Negara), dan Protokol dalam Lingkup Khusus Pemerintahan.(*)
#berantasstunting
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berikut Protokol Kesehatan jika Alami Gejala Virus Corona"
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar