Padahal jika diketahui, penularan penyakit selain virus corona bisa saja terjadi akibat penggunaan masker secara bersamaan tersebut.
3. Tidak boleh buang air
Melansir dari Washington Post, para tenaga medis yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) dan tengah menangani pasien positif corona tidak diperbolehkan melepas baju tersebut.
Setiap orang harus dalam keadaan steril dan langsung membersihkan diri lalu mengganti pakaiannya setelah melepaskan APD tersebut.
Imbasnya sekitar 6-8 jam, para tenaga medis ini tidak memeiliki waktu dan tidak diperbolehkan ke kamar kecil untuk buang air.
Sehingga para tenaga medis yang mengenakan APD ini sebagian harus rela menggunakan popok dewasa yang membuatnya tak nyaman.
4. Mengikuti karantina
Tak hanya sampai di situ, sebagai dokter yang menangani pasien positif virus corona juga harus dikarantina, dan tinggal terpisah dengan keluarganya untuk sementara waktu.
Hal ini guna menjaga kemungkinan penyebaran virus corona yang dibawa dari rumah sakit ke rumah atau lingkungan masyarakat.
Melihat berbagai perjuangan yang telah dilakukan para petugas medis ini, Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan insentif tambahan.
Mengutip Kompas.com, untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular virus corona. (*)
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | Kompas.com,Washington Post,ncbi |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar