Namun, pemerintah Kota Tegal melakukannya bukan tanpa sebab, melainkan untuk mencegah warganya terinfeksi virus corona (Covid-19).
Hal ini juga bermula setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.
Baca Juga: Hidrasi Sehat dan Jaga Jarak Fisik, Tekan Laju Pandemi Covid-19
"yang tadinya siaga kini menjadi zona merah, karena di Kota Tegal ada pasien 34 tahun asal Slerok, Kota Tegal ini sudah positif ya positif Covid-19. Ia datang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab." tuturnya.
Rencananya, penerapan lokal lockdown ini akan berlangsung selama empat bulan terhitung mulai tanggal 30 Maret hingga 30 Juli 2020 mendatang.
Baca Juga: 738 Kematian Dalam Semalam, Spanyol Ubah Arena di Madrid Jadi Kamar Mayat
Seperti diketahui, sampai saat ini penerapan lockdown telah dilakukan oleh 19 negara, yaitu China, Italia, Polandia, El Salvador, Irlandia, Spanyol, Denmark, Filipina: Manila dan Pulau Luzon, Lebanon, Prancis, Belgia, Selandia Baru, Malaysia, sejumlah negara bagian Amerika Serikat, Ruwanda, sejumlah wilayah di Thailand, Inggris, India, dan Afrika Selatan.
Meski berbagai negara telah menerapkan lockdown untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19), tetapi World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa semua itu tidak cukup untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Source | : | WHO,Kompas TV |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar