Akibatnya, baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.
Melansir Kompas.com, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara, dr Rabiul Awal menyayangkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19, seperti yang ditetapkan World Health Organization (WHO), meski korban masih berstatus PDP.
Baca Juga: Dalam Upaya Hadapi Corona WHO Uji Coba 4 Obat Ini di 10 Negara, Indonesia tidak Ada Dalam Daftar
"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu. Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dr Rabiul Awal.
Kejadian tersebut terjadi di RS Bahteramas Kendari. Masyita selaku Humas RS Bahteramas Kendari, mengaku pihak Rumah Sakit (RS) telah bekerja sesuai dengan standar penanganan pasien terkait kasus Covid-19.
Source | : | kompas,IDN Times,lenterasutra.com |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar