Menurut Yusman kejadian tersebut berawal ketika pihak RSUD Cianjur mendapat informasi dari RS Darmais-Jakarta, bahwa ada seorang pasien dengan diagnosa penyakit kronis dan diduga positif corona dibawa pulang paksa pihak keluarga yang mengaku PNS di salah satu puskesmas.
Alhasil pihaknya langsung meminta aparat setempat untuk mencari keberadaan pasien tersebut dan membawanya ke RSUD Cianjur untuk menjalani penanganan medis di ruang isolasi.
Baca Juga: Langkah Keras Dilakukan, Italia Telah Ratakan Kurva Penyebaran Covid-19
Sayang saat itu, tiba-tiba salah satu anggota keluarganya yang merupakan PNS di salah satu puskesmas di Cianjur memaksa pasien untuk dirumahkan.
"Saat ini enam orang anggota keluarga pasien tersebut menjalani isolasi di rumah dan tidak dibenarkan keluar selama 14 hari. Mereka diawasi aparat desa, RT dan aparat kepolisian setempat," katanya.
Source | : | Antara,ncbi |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar