Diketahui anggota keluarga yang membawa pulang paksa pasien tersebut, tercatat sebagai perawat berstatus PNS di salah satu puskesmas di wilayah utara Cianjur.
"Kami sangat menyayangkan perbuatan PNS yang berstatus perawat itu, seharusnya tidak terjadi karena yang bersangkutan sangat tahu prosedur pasien berstatus ODP atau PDP terlebih ini diduga positif corona," kata Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumilar.
Baca Juga: Murkanya Kapolsek Jember Mengetahui Ada Oknum Guru yang Nekat Arisan di Tengah Wabah Corona
Karena itu, kata Tresna, Dinkes Cianjur akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang membawa pulang paksa anggota keluarganya tersebut.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Antara,ncbi |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar