Misalnya karangan bunga dari IPEGERI (Ikatan Perawat Gerontik Indonesia) ini.
Baca Juga: Sakit Hati Lantaran Jenazah Tenaga Medis di Tolak, Ini yang Dilakukan Gubernur Jateng
"Turut berduka cita atas matinya hati nurani dan rasa kemanusiaan masyarakat", tulisnya.
Baca Juga: Update Covid-19; Obat Diuji Coba WHO Untuk Infeksi Corona Tunjukan Hasil Positif
Terlepas dari itu, kini polisi telah menangkap 3 orang provokator, yaitu TH (31), BS (54), St (60), dan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas penolakan jenazah perawat. (*)
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | Facebook,Instagram |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar