GridHEALTH.id - Kabar kurang menyenangkan kembali mewarnai Tanah Air di tengah pandemi kasus virus corona (Covid-19).
Usai aksi penolakan jenazah perawat, kini giliran seorang perawat mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari seorang pria yang mengaku satpam.
Peristiwa tersebut berawal saat BC (43), seorang satpam SD membawa anaknya yang sakit ke klinik tersebut pada Kamis (9/4/2020) pagi.
Saat BC sedang antre pendaftaran, HM (30) seorang perawat mengingatkan BC agar menggunakan masker.
Baca Juga: Lagi-Lagi, Puluhan Warga Dinyatakan ODP Usai Hadiri Tahlilan Pasien Positif Covid-19
Sang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang tersebut enjelaskan jika semua pasien dan keluarga pasien yang ke klinik harus menggunakan masker untuk mencegah penyebarana virus corona.
HM juga mengatakan pada BC jika dokter tidak akan melayani jika pasien atauai keluarga yang datang tidak bersedia mengenakan masker.
Pria yang mengaku satpam itu tak terima diingatkan oleh HM, ia marah-marah dan menampar perawat tersebut.
Baca Juga: Pasien PDP Corona Di Samarinda Ngamuk Ancam Petugas Dengan Pecahan Kaca, Tak Mau Diisolasi
Tak hanya itu, BC juga mengancam akan membunuh perawat berusia 30 tahun itu.
"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehermu," ujar HM menirukan ucapan pelaku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).
Saat kejadian, dokter yang praktek sempat keluar dan menjelaskan peraturan penggunaan masker.
Namun sang satpam tetap tidak terima. Ia mengancam akan lapor polisi.
Akibatnya, perawat HM kini mengalami trauma, prawat ini pun merasakan pusing di bagian kepalanya usai mendapatkan tamparan.
Seprti diketahui, tamparan seorang pria terhadap wanita memang kerap menimbulkan trauma tersendiri.
Berdasarkan World Health Organization (WHO), wanita yang mendapat tamparan dari seorang pria kebanyakan akan mengalami ketakutan mendalam.
Tak hanya itu, rasa sakit yang memuncak saat ditampar bisa menyebabkan sindrom tersendiri.
Baca Juga: Update Covid-19; Pasien Corona di Wisma Atlet Kemayoran Sejak Minggu Jumlahnya Berkurang 27 Orang
Dilansir GridHEALTH.id dari National Health Service, setelah 1-3 hari kemungkinan akan ruam merah muda terang yang muncul di tubuh, bisa jadi terasa gatal.
Gejala lain dapat termasuk sakit kepala, sakit tenggorokan, pilek dan suhu tinggi 38 derajat Celsius atau lebih.
Meski terlihat biasa saja, namun tamparan bisa menimbulkan infeksi sekitar 20-30%.
Melihat hal tersebut, sang perawat akhirnya melaporkan tindak kekerasan tersebut ke polisi, dan akan dilakukan visum.
Kini, satpam yang menampar perawat di Klinik tersebut akhirnya tertangkap polisi dan akan dijatuhi hukuman setimpal. (*)
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | Kompas.com,WHO,NHS |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar