GridHealth.ID - Kamis (17/4/20) lalu, berbagai Kepala Daerah telah menyetujui dan menandatangani surat usulan pemberhentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Daerah yang dimaksud di antaranya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Baca Juga: Maksimalkan PSBB Operasional KRL Bodetabek Diberhentikan Sementara
Bahkan usulan tersebut juga didukung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Rupanya, usulan yang bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan PSBB di wilayah itu ditolak oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.
Source | : | kompas,detik |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar