Pada video tersebut, berikut keterangan yang tertulis:
"Dampak copid19 dirasakan oleh Rt/rw kel.salembaran jaya kec. Kosambi kab.tangerang,silahkan laporkan dan tangkap sy bila pernyataan sy ini dianggap salah" dikutip dari akun Facebook Irawan Bagusduo.
Melalui video berdurasi 4:33 itu, dia menyebut telah melakukan pendataan terhadap warga terdampak Covid-19, sesuai anjuran dari pemerintah.
"Pada saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak Covid-19. Sesuai apa yang dikatakan pemerintah dan petinggi negeri ini bahwa beberapa kriteria yang harus mendapat dana bantuan dari pemerintah senilai Rp600.000" kata Irawan.
Baca Juga: Di-PHK Karena Covid-19 Segera Daftarkan Diri ke Disnakertrans Agar Dapat Insentif, Hari Ini Terakhir
Source | : | |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar