"di warga saya, setelah saya data yang masuk ke kriteria yang dianjurkan oleh pemerintah, ada 137 KK. Ternyata pengajuan tersebut tidak disetujui pemerintah, dan kami para ketua RT hanya mendapatkan kuota 20 kepala keluarga di dalam satu RT" kata Irawan.
Baca Juga: Jangan Salah Langkah, RT/RW Berperan Penting Dalam Penanggulangan Covid-19
Mengetahui hal ini, Irawan tampak geram. Pasalnya, alih-alih mendata warga agar mendapatkan bansos sama rata, ia malah dituduh melakukan korupsi bansos dari warganya.
"Tahukah bapak pemerintah, bapak presiden, pak gubernur, bapak walikota, bapak bupati, bahwa pada saat ini kami sedang menghadapi cacian, makian, fitnah, tuduhan, bahwa kami dikatakan korupsi, dikatakan makan anggaran bantuan.
Irawan pun meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah terkait hal ini.
"Coba pemerintah jelaskan kembali, revisi kembali pernyataan-pernyataan yang tidak dipahami oleh masyarakat, agar tidak menjadi bumerang bagi kami" seru Irawan.
Source | : | |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar