GridHealth.ID - Virus corona (Covid-19) bisa ditularkan kapan pun dan dimana pun, salah satunya di kereta rel listrik (KRL).
Seperti diketahui, KRL merupakan moda transportasi umum yang dalam rangkaiannya diketahui memiliki kapasitas maksimal 250 orang, dengan 60 di antaranya penumpang duduk.
Baca Juga: Maksimalkan PSBB Operasional KRL Bodetabek Diberhentikan Sementara
Dari jumlah kapasitas tersebut tentu bisa menjadi tempat penyebaran virus corona (Covid-19) yang tinggi. Terlebih ketika penumpang harus berdesak-desakan di dalam gerbong.
Untuk mengantisipasinya, pemerintah pusat telah menetapkan aturan KRL selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu hanya diperbolehkan 60 penumpang tiap masing-masing gerbong.
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar