Perlu diketahui RSD Covid-19 Wisma Atlet ini terbagi dalam tiga zona.
Mengingat tower 7 merupakan rumah sakit darurat sementara tower 4,5, dan 6 akan dijadikan rumah sakit darurat juga nantinya, maka keempat tower tersebut dimasukkan dalam zona merah.
Zona hijau di Wisma Atlet ini meliputi tower 1 yang dimanfaatkan sebagai media center dan kegiatan lainnya yang di luar zona kuning dan merah.
Untuk zona kuning meliputi tower 2 yang dimanfaatkan untuk dapur lapangan dan logistik.
Tower tiga pun yang dijadikan asrama tenaga medis, masuk zona kuning.
Tentunya berbeda zona artinya berbeda juga peraturannya.
"Tiap tiap zona memiliki aturan sendiri. Yellow zone wajib memakai masker dan APD yang minimal. Ketika masuk ke red zone, red zone kan tempatnya tower 7 dan tower yang lain untuk pasien itu harus APD lengkap," ujar dr Tommy.(*)
Baca Juga: Selain Kentut dan Kotoran Manusia, Bisakah Virus Corona Menyebar Melalui Air Ketuban dan ASI?
#berantasstunting
#HadapiCorona
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar