Vivien juga mengatakan sebelum diserahkan ke pengelola limbah B3, residu hasil pembakaran atau pencacahan harus dikemas dan diberi simbol beracun dan label Limbah B3 untuk disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah B3.
Ia menambahkan selama pandemi virus corona, terjadi peningkatan volume limbah medis.
"Selama Covid-19, telah terjadi kenaikan volume limbah medis hingga 30%," ungkapnya.
Baca Juga: Tiru Cara Iran Obati Pasien Covid-19, Indonesia Siapkan Terapi Plasma Darah
Sementara itu, dari data per 9 April 2020, diketahui telah ada 110 insinerator dan 4 autoclave milik RS tersebar di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin PLB3 dari KLHK, belum termasuk fasilitas lain yang masih di dalam proses perizinannya.
Jumlahnya saat ini akan ditambah di 32 lokasi yang tersebar di sejumlah daerah. Sementara itu tercatat ada 14 perusahaan jasa pengolah limbah medisp dengan total kapasitas 562,22 ton/hari.(*)
Baca Juga: Profesor Nidom Temukan 3 Ramuan Atasi Virus Corona, Seperti Apa?
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | bisnis.com,persi.or.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar