Tanda-tanda klinis infeksi nosokomial biasanya timbul setelah tiga hari (72 jam) sejak mulai perawatan.
Robert Imam Sutedja, Ketua Kompartemen Umum dan Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), menegaskan rumah sakit merupakan tempat kesehatan yang rentan menjadi tempat berkembang biak dan penularan kuman secara langsung maupun tidak langsung.
Penularan langsung bisa melalui udara dan benda-benda yang ada di rumah sakit. Seperti tempat tidur, dinding, dan alat medis.
Sementara penularan secara tidak langsung bisa melalui tenaga medis ke pasien, antarpasien, atau pasien terhadap pengunjung.
Source | : | Kompas.com,WHO,jamsosindonesia.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar