GridHEALTH.id – Di saat puasa Ramadan, ada banyak orang yang harus tetap minum obat karena penyakitnya. Contohnya pada pasien jantung, diabetes, stroke atau penyakit lain yang oleh seizin dokter dibolehkan puasa namun tetap mengonsumsi obatnya.
Tetapi memang pada saat puasa perlu diatur waktu mengonsumsinya agar tetap bisa beribadah dan juga tetap minum obat.
Saat puasa, jadwal minum obat berubah karena hanya bisa dikonsumsi selepas buka puasa sampai sebelum saat sahur. Perubahan jadwal minum obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Oleh karena itu perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.
Secara umum, berikut aturan minum obat saat puasa seperti mengutip akun Instagram resmi milik @gemacermat dari Kementerian Kesehatan RI:
- Obat satu kali sehari (obat ini bisa dikonsumsi saat sahur atau berbuka)
- Obat yang diminum 2 kali sehari (obat ini diminum saat sahur dan berbuka)
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19: 'Indonesia Belum Aman Sampai Vaksin Ditemukan'
- Obat yang diminum 3-4 kali (Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Zullies Ikawati, untuk pasien yang mendapatkan obat-obat yang harus diminum 3 kali sehari disarankan meminta kepada dokter untuk meresepkan obat bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari.
Source | : | liputan 6,Kompas Health,Honestdocs |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar