GridHEALTH.id - Dalam rangka berpergian selama pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tata cara pengurusan izin keluar-masuk Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 mengenai kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Donasi Covid-19 di Medsos, Ini Rekening Khusus BNPB
Salah satu syarat masyarakat dapat melakukan perjalanan lintas daerah adalah menunjukan hasil tes negatif Covid-19 berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction, rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit atau klinik kesehatan.
Dengan mencantumkan surat keterangan sehat sebagai persyaratan keluar-masuk Jakarta, alhasil kini muncul oknum nakal yang memperjualbelikan surat sehat bebas Covid-19. Hal itu terlihat di platform digital market Tokopedia, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Update Covid-19; Ditemukan Fakta Baru, Positif Palsu pada Ratusan Pasien di Korea Selatan
Surat sehat bebas Covid-19 yang dibanderol dengan harga Rp70.000 tersebut tampak dibubuhi tanda air atau watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Bahkan, surat sehat bebas Covid-19 tampak dilengkapi dengan kop yang bertuliskan Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tertanggal 9 April 2020.
Baca Juga: Kabur Saat Dirawat, Pasien Positif Covid-19 di NTB Ini Bantah Anjuran Medis Dengan Hadis Palsu
Dilansir dari Kompas.com, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel CHandra Wijaya membenarkan produk surat sehat bebas Covid-19 sempat ditawarkan di pasar digital Tokopedia.
Chandra mengatakan, setelah mendapat laporan dari pengguna, Tokopedia langsung menindak produk tersebut dan sudah menurunkan produk surat sehat bebas Covid-19 itu.
"Saat ini, kami telah menindak produk dan toko yang dimaksud sesuai prosedur," kata Chandra, Kamis (14/5/20).
Setelah mengetahui adanya produk surat sehat bebas Covid-19 di Tokopedia, pihak perusahaan langsung menurunkan konten tersebut sebelum ada pengguna yang melakukan transaksi.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong pun menegaskan unggahan tersebut bukan dari RS Mitra Keluarga.
"Untuk perihal data yang beredar itu bukan dari RS Mitra Keluarga," ujar operator telepon RS Mitra Keluarga Gading Serpong, dikutip dari Kompas.com
Pihak RS Mitra Keluarga Gading Serpong, sampai saat ini diketahui masih menyelidiki siapa yang menyebarkan surat berkop RS Mitra Keluarga tersebut.
Baca Juga: Bahaya Kosmetik Palsu yang Dijual Online, Polisi Gerebek Pabrik di Bandung
Beruntung, tak perlu waktu lama, Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku jual beli surat sehat bebas Covid-19 via online tersebut.
Melansir Media Indonesia, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pelaku merupakan warga asal Bali dan telah ditangkap dan ditangani oleh Polda Bali.
"Setelah menerima informasi terkait jual beli surat sehat keterangan bebas daring, kami langsung menyampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo dan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Gatot, Jumat (15/5/20).
Baca Juga: Akui Sesak Napas dan Kram, Paula Verhoeven Malah Datangi Dokter Anak, Kontraksi Palsu?
Pelaku yang terdiri dari tiga orang itu, yakni Ferdinan Marianus Nahak (35), Puti Bagus Setya Pratama (20), dan Aurya Wira Hadi Pratama (29).
Kini ketiganya telah ditangkap dan dalam proses penyidikan.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | kompas,mediaindonesia.com |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar