Melihat unggahan tersebut, Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memberikan keterangan.
"Saya cek kebenaran surat ini. Instruksi saya jelas ‘tidak ada hari libur’ dalam penanganan Covid-19," kata Yurianto.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali, Anak-anak di Prancis dan Finlandia Terinfeksi Covid-19
Lewat akun Twitter KemenkesRI, Kemenkes menegaskan BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan full setiap hari.
Bahkan pejabat yang menandatangani surat itu, Kepala BPPTKLPP Jakarta, Naning Nugrahani, memang sudah menarik pemberitahuan tersebut.
Baca Juga: Beredar Istilah 'New Normal' di Tengah Pandemi Covid-19, Apa Artinya?
"Sehubungan dengan ramainya pemberitaan tentang pelayanan lab di BBTKLPP Jakarta, kami sampaikan bahwa BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan seperti biasa 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu," tulis KemenkesRI.
Source | : | Facebook,Twitter |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar