“Merujuk surat kami No UM.01.05/1.1/3692/2020, tanggal 15 Mei 2020, perihal: Surat Pemberitahuan Penerimaan Sampel, dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari seminggu,” demikian surat yang ditandatangani oleh Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini.
Baca Juga: Ini Alasannya Mengapa Puasa Bisa Tingkatkan Imunitas Tubuh Hingga Jarang Sakit
Baca Juga: Proyek Bill Gates Untuk Danai Riset Virus Corona Dihentikan, Ada Apa?
Dengan adanya surat edaran tersebut, sudah dipastikan bahwa laboratorium uji corona akan tetap melayani meski hari libur ataupun hari raya Idul Fitri. (*)
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | Facebook,Twitter |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar