Hal ini tentu saja membuat banyak orang marah karena pemerintah seakan mulai menyepelekan virus corona.
Tapi Achmad Yurianto sudah memberikan tanggapannya dan justru heran ucapannya dipelintir.
Baca Juga: Jelang Akhir Ramadhan, Bolehkah Jabat Tangan saat Bayar Zakat di Tengah Pandemi Corona?
Dilansir dari Covid19.go.id, pernyataan tersebut adalah salah.
Pemerintah Indonesia bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif Covid-19.
Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengumumkan data kasus pasien Covid-19 di Indonesia setiap harinya seperti biasa.
Yuri membantah atas pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan mengumumkan pasien positif lagi.
Source | : | covid19.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar