Anggota keluarga yang terpaksa keluar rumah untuk bekerja terutama yang beresiko misalnya nakes, pengguna angkutan umum, bekerja di tempat keramaian, dan sebagainya, harus tetap melakukan pengendalian infeksi baik saat di tempat bekerja maupun saat tiba di rumah.
Baca Juga: Rindu Tak Terbendung, Sang Ayah Sebagai Garda Terdepan Covid-19 Nekat Peluk Anaknya dengan Cara Ini
9. Pelonggaran, terlebih lagi pengertian pembatasan sosial berskala besar (PSBB), harus didasarkan analisis kurva epidemiologi secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap resiko tertular.
10. Tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap seimbang perbanyak makan buah dan sayuran istirahat cukup dan aktivitas fisik sesuai usia.
11. Setiap anggota IDAI dihimbau untuk siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia.
Baca Juga: 3 Bocah Inspiratif, Rela Berikan Tabungan untuk Membantu Tenaga Medis
Dalam melaksanakan hal tersebut koordinasi lakukan melalui Satuan Tugas Covid-19 IDAI.
Lebih lanjut, IDAI menjelaskan, anjuran ini bersifat sementara dan berlaku sampai terbit anjuran baru yang disesuaikan dengan perkembangan penyakit dan bukti keilmuan mengenai Covid-19.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | idai.or.id |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar