GridHEALTH.id - Gaung protokol kesehatan new normal kini tengah terdengar seantero dunia.
Pada awalnya, istilah new normal mengacu pada perubahan perilaku manusia setelah pandemi virus corona.
Baca Juga: Masuk The New Normal Indonesia Akan Dihadapkan pada Baby Boom, Ada Potensi Kelahiran 420.000 Bayi
Kini, protokol new normal telah dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Senin (25/5/2020) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Pola hidup baru dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar