Selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik, baik bagi 24 juta pelanggan 450 VA maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.
Masa subsidi listrik dan diskon tarif, diperpanjang selama enam bulan, hingga September 2020.
Baca Juga: Seorang Pria Bunuh Balita dan Lukai 2 Orang, Usai Ngamuk Minta Bantuan Senilai 5 Miliar
Bahkan, anggaran untuk subsidi listrik pun ditambah pemerintah, yang semula Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara keseluruhan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan masyarakat terdampak berupa program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun, serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.
Kemudian, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.
Sebelumnya, informasi perpanjangan bansos ini juga telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers, Senin (18/5/2020).(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar