GridHEALTH.id - Bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat terdampak wabah virus corona diperpanjang.
Bansos yang semula hanya diberikan selama 3 bulan, yakni sejak April sampai Juni 2020, kini diperpanjang hingga Desember 2020.
Baca Juga: Tak Dapat Jatah Bansos DKI Jakarta? Yuk, Bisa diurus dengan Mudah, Ini Syaratnya
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dilakukan dengan Presiden Joko Widodo.
"Kami laporkan bawah bansos ini, baik bansos paket sembako atau bantuan tunai akan dilanjuti dari Juli-Desember (2020)." kata Menteri Sosial Juliari Batubara dalam video conference dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (29/5/2020).
Meski bansos diperpanjang, tetapi jumlah nominal bansos yang diberikan pemerintah dipangkas setengahnya, yang semula Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per kepala keluarga (KK).
"Namun indeks besaran atau nilai bantuannya yang tadi Rp 600 ribu per KK, untuk yang Juli-Desember jadi Rp 300 ribu per KK per bulan," ujar Juliari.
Nominal bansos ini diperuntukkan bagi warga Jabodetabek maupun masyarakat yang tinggal dikawasan non-Jabodetak.
Kendati demikian, Juliari menegaskan jumlah penerima bansos masih sama, yaitu penerima bansos sembako 1,9 juta KK dan untuk bansos tunai 3 juta KK.
Baca Juga: Bansos Sembako dari Pemerintah Dikembalikan Warga; Banyak yang Jauh Lebih Membutuhkan
Saat ini penyaluran bansos paket sembako telah memasuki tahap ke-3 dari enam tahap yang ditargetkan.
Juliari mengatakan, dari enam tahap itu, tidak seluruhnya berupa paket sembako, melainkan ada pula bantuan dalam bentuk beras 25 kg.
"Dari enam tahap penyaluran, tidak seluruhnya paket sembako. Ada empat kali paket sembako dan dua kali beras Bulog 25 kg. Indeksnya tetap sama Rp 600 ribu per bulan dengan target keluarga yang sama," ungkapnya.
Baca Juga: Dana Bansos di Bogor Dipakai Beli Baju Lebaran Diketahui Wali Kota Bogor, Bima Arya Geram
Selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik, baik bagi 24 juta pelanggan 450 VA maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.
Masa subsidi listrik dan diskon tarif, diperpanjang selama enam bulan, hingga September 2020.
Baca Juga: Seorang Pria Bunuh Balita dan Lukai 2 Orang, Usai Ngamuk Minta Bantuan Senilai 5 Miliar
Bahkan, anggaran untuk subsidi listrik pun ditambah pemerintah, yang semula Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara keseluruhan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan masyarakat terdampak berupa program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun, serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.
Kemudian, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.
Sebelumnya, informasi perpanjangan bansos ini juga telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers, Senin (18/5/2020).(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar