Alhasil Manajemen RSUD Umar Masud melaporkan tindakan pelaku ke kepolisian.
"Kami tetap menyayangkan tindakan kekerasan. Sebenarnya persoalan ini hanya salah paham saja," ujar Tony.
Korban dan pelaku akhirnya dipertemukan di Mapolsek Sangkapura.
Baca Juga: Update PSBB DKI Jakarta; Anies Baswedan; Transisi Sesuai Zona RW
"Keduanya sepakat damai. MR sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Korban tenaga medis juga sudah memaafkan," ujar Kapolsek Sangkapura, AKP Rahmad.
Melihat kejadian tersebut tentu sangat disayangkan, meski melakukan rapid test adalah perbuatan yang baik juga.
Namun melakukan penganiayaan terhadap tenaga medis karena alat rapid test tak tersedia juga tidak bisa dibenarkan.(*)
Baca Juga: Hari Ini Terakhir PSBB Jakarta Tahap 3, Anies Baswedan; Besok Masuk Masa Transisi
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,The Guardian |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar