GridHEALTH.id - Akibat tak bisa mengikuti rapid test, seorang pria emosi nekat memukuli tenaga medis di RSUD Umar Masud, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.
Bahkan video yang memperlihatkan kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan pakaian biru berinisial MR (49), melayangkan tiga pukulan dan tendangan kepada seorang tenaga medis berinisial J (37).
Beberapa orang disekitar pun juga tampak melerai keduanya.
Dilansir dari Kompas.com, kejadian ini terjadi pada Minggu (31/5/2020).
Menurut Direktur RSUD Umar Masud Bawean, dr Tony S Hartanto, awalnya pelaku mendatangi RSUD Umar Masud Bawean untuk melakukan rapid test.
Baca Juga: Hendak Lakukan Rapid Test, Petugas Dihadang Puluhan Warga di Ambon yang Menolak
Dikutip dari The Guardian, Rapid test sendiri merupakan salah satu metode skrining awal yang banyak digunakan saat ini untuk mendeteksi virus corona dalam tubuh.
Tes dilakukan karena MR ingin datang ke wisuda anaknya di Surabaya.
Namun, MR tiba-tiba kesal dan mengamuk di lobi karena mengetahui alat rapid test telah habis.
Terlebih ia juga tidak terima karena sudah mendaftar dan menunggu sejak pagi.
Diketahui bahwa kuota rapid test tersisa dua sebab dalam sehari kuota rapid test dibatasi hanya 10.
MR kemudian memukuli tenaga kesehatan rumah sakit.
"Pelaku tidak terima dan mendatangi tenaga medis kita dan langsung dipukul itu," ujar Tony dikutip dari Tribunjatim, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Seharian di Jalanan, Pengemudi Ojek Online Dapat Bantuan Untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga
Alhasil Manajemen RSUD Umar Masud melaporkan tindakan pelaku ke kepolisian.
"Kami tetap menyayangkan tindakan kekerasan. Sebenarnya persoalan ini hanya salah paham saja," ujar Tony.
Korban dan pelaku akhirnya dipertemukan di Mapolsek Sangkapura.
Baca Juga: Update PSBB DKI Jakarta; Anies Baswedan; Transisi Sesuai Zona RW
"Keduanya sepakat damai. MR sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Korban tenaga medis juga sudah memaafkan," ujar Kapolsek Sangkapura, AKP Rahmad.
Melihat kejadian tersebut tentu sangat disayangkan, meski melakukan rapid test adalah perbuatan yang baik juga.
Namun melakukan penganiayaan terhadap tenaga medis karena alat rapid test tak tersedia juga tidak bisa dibenarkan.(*)
Baca Juga: Hari Ini Terakhir PSBB Jakarta Tahap 3, Anies Baswedan; Besok Masuk Masa Transisi
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,The Guardian |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar