Seiring dengan itu, tentu pegawai diwajibkan memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter, mengurangi menyentuh peralatan bersama, dan rajin mencuci tangan.
"Jika sakit, bekerja dari rumah dan segera ke fasilitas Kesehatan bila gejala memberat," katanya.
Pada kendaraan umum, selain mengenakan masker dan menjaga jarak, perlu juga menghindari menyentuh pegangan bus atau kereta, tidak menggunakan ponsel, dan menjauh dari orang yang batuk atau bersin.
Baca Juga: Tak Punya Kuota Untuk Ikuti Kelas Online Selama Pandemi, Siswa Ini Depresi dan Nekat Bunuh Diri
"Hindari jam-jam sibuk dan cuci tangan setelah meninggalkan kendaraan umum," tambahnya.
Selama berada di pusat perbelanjaan atau pasar, Erlina menyarakan untuk menggunakan masker dan jaga jarak.
Hindari menyentuh bagian wajah selama berbelanja, serta segera mencuci tangan usai meninggalkan pasar atau tempat belanja.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Positif Corona Kabur Saat Dikarantina, Petugas; 'Jenuh ya Bosan'
Source | : | Kompas.com,www.covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar