GridHEALTH.id - DKI Jakarta kini resmi menerapkan PSBB transisi di mana pembatasan sosial berskala besar tersebut memberikan kelonggaran bagi sektor tertentu untuk tetap menjalankan aktivitas.
Bahkan sebagain pekerja juga telah mulai berdatangan kembali ke Ibu Kota hingga kemacetan pun mulai terjadi.
Namun di tengah hiruk pikuk aktivitas masyarakat yang mulai kembali seperti semula, tak sedikit warga yang bandel dan tidak mematuhi aturan PSBB transisi.
Terlihat di beberapa wilayah di Jakarta, warga mulai berkerumun dan berkendara tanpa memakai masker.
Melihat hal tersebut, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta kembali khawatir akan kondisi Ibu Kota.
Anies Baswedan mengingatkan bahwa Jakarta belum bebas Covid-19 dan masih memiliki potensi penularan bukan hanya di beberapa RW.
"Karena itu jangan menganggap Jakarta sudah aman, potensi penularan itu masih ada. Bila kita tidak disiplin, bila kita tidak menaati protokol kesehatan, maka bisa dengan mudah dan bisa dengan cepat kondisi seperti bulan Maret dan April berulang di Jakarta," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tri Rismaharini Tak Hadiri Rapat Evaluasi PSBB, Bagaimana Nasib Usulan Pelonggaran PSBB?
Meski gembar-gembor bahwa laju penambahan pasien Covid-19 di Jakarta disebut mulai melandai, namun hingga Minggu (7/6) tercatat ada 160 kasus baru di Jakarta.
Dengan demikian, total kasus positif virus corona di Jakarta sebanyak 7.946 orang.
Sementara itu, sejalan dengan pernyataan Anies, Perwakilan Solidaritas Berantas Covid-19 Prof. Akmal Taher juga menyampaikan hal yang sama serta kekhawatiran akan adanya gelombang kedua virus corona.
"Saya kira memang gelombang kedua (pandemi) itu bisa terjadi, saat puncak sudah lewat, yang sakit itu sudah turun," kata Akmal, dikutip dari Kompas.com.
"Saat jumlah kasus terjadi penurunan setelah mencapai puncaknya nanti. Bukan berarti di masyarakat tidak ada sama sekali transmisi atau penularan terjadi tanpa diketahui," tambahnya.
Baca Juga: Bikin Ngilu, Wanita Hamil Ini Buat Video TikTok Mengempiskan Perut Saat Hamil Besar
Kendati demikian, Akmal menyarankan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus corona tidak meledak seperti di Jakarta.
Prinsip pencegahan sebenarnya adalah mencegah local transmision atau penularan virus SARS-CoV-2 yang terjadi antar masyarakat setempat, dan itu sudah harus dilakukan oleh banyak wilayah bukan hanya Jakarta.
"Kita mencegah terjadinya local transmision (virus corona), karena kalau sudah ada local transmision bisa jadi seperti Jakarta," jelas Akmal.
Baca Juga: Aman dari Infeksi Virus Corona Saat Beraktivitas di Masa New Normal
Terlepas dari itu, selama masa PSBB transisi ini Anies Baswedan mengatakan akan memberikan sanksi tegas dan denda sebesar Rp 250 ribu bagi warga yang tidak memakai masker. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,GridHealth.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar