Penutupan akses jalan tersebut juga berdasarkan surat imbauan dari Camat Kelubagolit, pada 5 Juni 2020.
"Mereka palang (tutup) itu atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit," kata Taufik Nasrun.
Baca Juga: Makin Bertambah Lebih dari 32 Ribu, Indonesia Urutan Kedua Terbanyak Kasus Corona Se-Asean
Kendati demikian, bukannya menjadi solusi, penutupan akses jalan itu justru mengganggu aktivitas perniagaan warga Desa Sagu.
Sebab, banyak warga Desa Sagu yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Waiwerang.
Hingga kini, Taufik masih menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur terkait penolakan tersebut.
Baca Juga: Jelang New Normal, IDI Ingatkan 3 Hal yang Penting Dilakukan Tenaga Medis
Dirinya berharap, 21 warga yang menolak itu mau menjalani rapid test Covid-19 dalam waktu dekat.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | kompas |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar