Sementara wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi, atau Bodebek, PSBB diterapkan hingga 2 Juli 2020. Ini disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan demikian, Ridwan Kamil menyatakan ada tiga situasi PSBB di wilayah Jawa Barat.
"Jadi artinya ada tiga situasi di Jawa Barat. Kesatu, yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, kemudian ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni, dan ada yang tidak melanjutkan karena sudah masuk zona biru," katanya.
Adapun beberapa wilayah di Jawa Barat yang sebelumnya berstatus zona kuning, saat ini telah memasuki status zona biru, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi.
"Jadi yang naik kelas ya, yang berhasil yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi. Zona biru di Jawa Barat dulunya 15 (kota atau kabupaten), sekarang 17 (kota atau kabupaten)," paparnya.
Seperti diketahui, zona biru di Jawa Barat kini telah dapat melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar