Lebih lanjut, berikut 17 wilayah yang masuk zona biru, di antaranya Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon.
Kemudian, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Kendati demikian, ada pula wilayah yang semula berstatus zona biru kini justru berubah jadi zona kuning. Wilayah itu adalah Kabupaten Garut, ini terjadi karena munculnya klaster penularan Covid-19 di Kecamatan Selaawi.
Ridwan Kamil pun menyatakan, jumlah kabupaten atau kota yang masuk zona kuning menjadi 10 daerah dari awalnya 12 daerah.
12 wilayah tersebut adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Garut.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar