Ganjar berujar pemberian hiburan kepada pasien ini hal yang bagus daripada pasien harus kabur atau dijemput paksa oleh keluarga.
Diketahui sebelumnya Dirut RSUD Bagas Waras Klaten, dokter Limawan Budi Wibowo dan jajarannya memberikan hiburan kepada pasien positif Covid-19 yang sudah dirawat 62 hari berupa memancing di lingkungan rumah sakit.
Menurutnya pemberian izin hiburan tersebut bertujuan tak lain untuk menghilangkan kejenuhan yang kerap menimpa pasien Covid-19 saat dikarantina, terlebih dalam waktu yang lama.
Menurut Limawan di RSUD Bagas Waras Klaten terdapat pasien positif corona yang sudah dirawat sekitar 2 bulan dan menjalani 8 kali menjalani tes swab.
Baca Juga: Satu Keluarga Tenaga Medis Meninggal Dunia, Diduga Terpapar Covid-19 dari Ibu dan Ayah
Source | : | WebMD,Kompas TV |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar