GridHEALTH.id - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) kembali meralat kriteria pasien sembuh dari infeksi virus corona (Covid-19).
WHO menyebutkan, kini pasien Covid-19 tidak perlu melakukan 2 kali tes swab sebelum dinyatakan sembuh dan dapat dikembalikan pulang ke rumah.
Pedoman sementara ini nyatanya cukup bertolak belakang dengan kriteria pasien Covid-19 sembuh berdasarkan aturan Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Bukti Kuat Infeksi Covid-19 Bisa Disembuhkan, Pasien Koma Karena Corona Bisa Kembali Pulih
Dikutip dari Kompas.com dari laman resmi WHO, kriteria yang diperbarui itu mencerminkan sejumlah temuan baru-baru ini bahwa pasien yang gejalanya telah sembuh, mungkin masih menunjukkan hasil positif saat dites swab selama beberapa minggu.
Meskipun demikian, WHO menyebut pasien rendah kemungkinannya menularkan virus corona ke orang lain.
Dalam pedoman sementara yang diperbarui pada 27 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa kriteria tersebut berlaku untuk semua kasus Covid-19, terlepas dari lokasi isolasi dan tingkat keparahan penyakit.
Berikut kriteria pemulangannya:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar