GridHEALTH.id - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) kembali meralat kriteria pasien sembuh dari infeksi virus corona (Covid-19).
WHO menyebutkan, kini pasien Covid-19 tidak perlu melakukan 2 kali tes swab sebelum dinyatakan sembuh dan dapat dikembalikan pulang ke rumah.
Pedoman sementara ini nyatanya cukup bertolak belakang dengan kriteria pasien Covid-19 sembuh berdasarkan aturan Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Bukti Kuat Infeksi Covid-19 Bisa Disembuhkan, Pasien Koma Karena Corona Bisa Kembali Pulih
Dikutip dari Kompas.com dari laman resmi WHO, kriteria yang diperbarui itu mencerminkan sejumlah temuan baru-baru ini bahwa pasien yang gejalanya telah sembuh, mungkin masih menunjukkan hasil positif saat dites swab selama beberapa minggu.
Meskipun demikian, WHO menyebut pasien rendah kemungkinannya menularkan virus corona ke orang lain.
Dalam pedoman sementara yang diperbarui pada 27 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa kriteria tersebut berlaku untuk semua kasus Covid-19, terlepas dari lokasi isolasi dan tingkat keparahan penyakit.
Berikut kriteria pemulangannya:
- Pasien dengan gejala: 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal 3 hari tanpa gejala (termasuk demam dan gejala pernapasan).
- Pasien tanpa gejala: 10 hari setelah dites positif untuk Covid-19 Sebagai contoh, jika seorang pasien memiliki gejala selama dua hari, maka pasien dapat dipulangkan setelah 13 hari (10 hari + 3 hari) dari tanggal onset gejala.
Sementara pasien dengan gejala selama 14 hari, pasien bisa dipulangkan 17 hari setelah timbulnya gejala.
Untuk pasien dengan gejala selama 30 hari, pasien dapat dipulangkan 33 hari setelah timbuknya gejala.
Menurut WHO pasien Covid-19 bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit bisa tanpa memerlukan pengujian ulang dengan ketentuan di atas.
Baca Juga: Virus Corona Makin Terkendali di Ibu Kota, Anies Baswedan: '22 Juni Ini Kado Masyarakat Jakarta'
Hal itu berbeda dengan rekomendasi awal WHO yang mengharuskan pasien untuk pulih secara klinis dan memiliki dua hasil tes swab negatif dari sampel berurutan yang diambil setidaknya 24 jam terpisah.
Sementara itu, WHO memliki alasan tersendiri atas diubahnya pedoman pasien sembuh ini.
Dalam konsultasi dengan pakar global dan negara anggota, WHO mengatakan bahwa rekomendasi awal menimbulkan beberapa tantangan.
Menurutnya, isolasi untuk pasien dengan deteksi RNA virus yang berkepanjangan setelah gejala hilang bisa terlalu lama.
Kondisi itu dinilai akan mempengaruhi psikologis pasien, masyarakat, dan akses ke perawatan kesehatan.
WHO juga menyebut bahwa kapasitas pengujian di sejumlah negara yang tidak mencukupi untuk memenuhi kriteria awal pemulangan pasien.
Artinya dengan tidak memerlukan dua kali tes untuk pembuktian negatif, alat testing bisa lebih dimanfaatkan untuk testing kasus.
Sebelumnya, dalam konferensi pers daring pada Minggu (19/4/2020), Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada dua kriteria untuk menentukan seorang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh.
Pertama, berdasarkan hasil laboratorium dinyatakan dua kali berturut-turut negatif corona.
Kedua tidak ada lagi keluhan klinis yang berkaitan dengan virus corona terhadap pasien yang dinyatakan positif.
"Syarat ini acuan untuk menentukan positif yang dinyatakan sembuh," ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Kendati demikian, WHO mempersilahkan bagi negara-negara untuk tetap menggunakan kriteria pertama (setelah dua kali tes PCR negatif) atau kriteria pemulangan pasien dari isolasi yang terbaru. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar