GridHEALTH.id - Belakangan ini, publik sempat memperdebatkan susu kental manis yang ada dalam bantuan sosial dari pemerintah.
Sebagian orang menganggap pemberian bantuan susu kental manis itu agaknya kurang tepat diberikan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, terutama balita dan anak-anak.
Pasalnya, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), susu kental manis sebenarnya bukanlah produk susu seutuhnya.
Bahkan kental manis juga tidak boleh diberikan pada anak-anak dibawah lima tahun.
Krim dengan rasa manis yang menggungah selera ini juga rupanya dianggap menjadi pemicu stunting.
Baca Juga: Sudahkah Sarapan Hari Ini? Jika Pisang Menunya, 3 Manfaat Kesehatan Ini yang Didapat
Senada dengan penuturan BPOM, Dirjen Gizi Masyarakat Kemenkes RI, Dr. Dhian Proboyekti Dipo, MA juga menuturkan bahwa bantuan susu kental manis tidak diperuntukkan bagi anak-anak.
Source | : | BPOM,panganku.org,GridHealth.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar