GridHEALTH.id - Belakangan ini, publik sempat memperdebatkan susu kental manis yang ada dalam bantuan sosial dari pemerintah.
Sebagian orang menganggap pemberian bantuan susu kental manis itu agaknya kurang tepat diberikan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, terutama balita dan anak-anak.
Pasalnya, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), susu kental manis sebenarnya bukanlah produk susu seutuhnya.
Bahkan kental manis juga tidak boleh diberikan pada anak-anak dibawah lima tahun.
Krim dengan rasa manis yang menggungah selera ini juga rupanya dianggap menjadi pemicu stunting.
Baca Juga: Sudahkah Sarapan Hari Ini? Jika Pisang Menunya, 3 Manfaat Kesehatan Ini yang Didapat
Senada dengan penuturan BPOM, Dirjen Gizi Masyarakat Kemenkes RI, Dr. Dhian Proboyekti Dipo, MA juga menuturkan bahwa bantuan susu kental manis tidak diperuntukkan bagi anak-anak.
"Jadi saya mengingatkan, kalau nanti ada bantuan sosial yang terdapat di dalamnya makanan instan seperti SKM, itu bukan untuk balita," ungkapnya saat dihubungi GridHEALTH.id pada Rabu (24/6/2020).
Menurut Dhian, susu kental manis justru memiliki kandungan gula yang terlalu tinggi dan sangat membahayakan jika dikonsumsi bayi dan anak-anak.
Baca Juga: Pesepeda Ketar-ketir Dengar Adanya Pajak Sepeda, Pemerintah Ngaku Hanya Akan Lakukan Hal Ini
Berdasarkan Data Komposisi Pangan Indonesia, dalam 100 gr susu kental manis mengandung 343 Kal, 10 g lemak, 3 g protein, 55 g gula, 275 mg kalsium, dan 0 g serat.
Artinya, tanpa kandungan serat, susu kental manis tidak bisa dijadikan sebuah minuman atau makanan yang mengenyangkan dan melancarkan pencernaan.
Selain itu, susu kental manis dapat menyebabkan anak mengalami kenaikan berat badan (obesitas).
Bahkan parahnya, susu kental manis juga dapat menjadi penyebab stunting.
Seperti beberapa waktu lalu, para orang tua yang memberikan susu kental manis pada balita akhirnya menyebabkan 3 balita di Kendari dan 1 di Batam dirawat di RS dengan diagnosis gizi buruk alias stunting.
Sementara itu, Dhian juga menuturkan, susu kental manis bukan termasuk menu makanan single (utama).
Baca Juga: 'Bos' WHO Dikabarkan Tiba-tiba Minta Maaf Soal Covid-19, Ada Apa?
"Jadi bukan seperti minum susu biasa. Harus dicampur buah, dicampur havermout (oatmeal), dan sebagainya," ungkap Dhian.
Perlu digaris bawahi, meski dapat dicampur dalam makanan atau minuman, pastikan untuk tidak memberikan susu kental manis pada anak-anak di bawah 5 tahun.
Teruntuk anak di bawah usia 2 tahun, selalu berikan air susu ibu (ASI). (*)
Baca Juga: Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Hampir 100 Persen per 1 Juli 2020
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | BPOM,panganku.org,GridHealth.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar