GridHEALTH.id - Rhoma Irama kembali membuat heboh publik usai tetap manggung di acara khitanan warga meski masih dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).
Padahal sebelumnya Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin bersikukuh menolak karena daerahnya masih memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Diketahui Raja Dangdut itu dijadwalkan manggung di sebuah acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Dilansir dari Tribunnews, Pelarangan untuk konser di sebuah acara di Pamijahan ini juga sudah dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor serta diterima dan disanggupi oleh Rhoma Irama sendiri.
Namun pada Minggu (28/07/20), beredar foto dan video Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan.
Baca Juga: Setelah Wabah Corona, Surabaya Kini Diresahkan Dengan Menumpuknya Limbah Medis APD di Pemakaman
Baca Juga: Masih Banyak Orang Ikut CFD di Jakarta, Pemerintah Ungkap Risiko Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19
Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf membenarkan foto dan video yang beredar tersebut yang mana memang terjadi di Pamijahan.
Ade mengatakan bahwa gelaran event-event sekarang sudah diperbolehkan. "Alhamdulillah event udah boleh," kata Kompol Ade Yusuf saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (28/06/20).
Ade menjelaskan bahwa gelaran event kembali diperbolehkan setelah dicabutnya maklumat kapolri per tanggal 25 Juni 2020 yang mana kegiatan massal yang menimbulkan kerumunan kini boleh dilakukan.
"Mereka berpatokan ke situ (pencabutan maklumat Kapolri). Dan mereka itu bukan konser, tapi ke undangan, terus Haji Rhoma nyumbang lagu, tidak bisa melarang mereka ke undangan," ungkap Ade Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Rhoma Irama dikabarkan bakal tampil dalam sebuah perayaan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dalam waktu dekat ini PSBB Proporsional masih berlaku pada 28 Juni 2020 mendatang.
Bahkan, panggung besar untuk acara tersebut dikabarkan sudah dipersiapkan. Rhoma Irama diundang oleh seorang warga di Kecamatan Pamijahan untuk tampil di acara perayaan khitanan putranya.
Baca Juga: 4 Jenis Hormon Bahagia Pada Tubuh Perlu Dibangkitkan Supaya Tidak Stres, Ini Caranya
Kabar ini juga diperkuat dengan beredarnya video Rhoma Irama yang mengumumkan bahwa dirinya bakal tampil dalam acara di Pamijahan tersebut.
Dalam video berdurasi 29 detik yang menyebar melalui WhatsApp Grup (WAG), Rhoma menyampaikan rencana konsernya di Kabupaten Bogor.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Sempat Dilarang Karena Covid-19, Rhoma Irama Tetap Manggung di Acara Khitanan Warga
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar