Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf membenarkan foto dan video yang beredar tersebut yang mana memang terjadi di Pamijahan.
Ade mengatakan bahwa gelaran event-event sekarang sudah diperbolehkan. "Alhamdulillah event udah boleh," kata Kompol Ade Yusuf saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (28/06/20).
Ade menjelaskan bahwa gelaran event kembali diperbolehkan setelah dicabutnya maklumat kapolri per tanggal 25 Juni 2020 yang mana kegiatan massal yang menimbulkan kerumunan kini boleh dilakukan.
"Mereka berpatokan ke situ (pencabutan maklumat Kapolri). Dan mereka itu bukan konser, tapi ke undangan, terus Haji Rhoma nyumbang lagu, tidak bisa melarang mereka ke undangan," ungkap Ade Yusuf.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar