GridHEALTH.id - Selama ini, banyak pemberitaan yang menerangkan bahwa biaya perawatan pasien positif Covid-19 akan sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan bahwa pembiayaan pelayanan kesehatan pasien virus corona akan ditanggung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Kepada Siapa Biaya Pengobatan Virus Corona Disubsidi?
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.
"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.
Namun sayangnya, baru-baru ini ada seorang warganet yang membeberkan besaran biaya perawatan pasien positif Covid-19 yang mencapai lebih dari Rp 290 juta.
Beberapa waktu lalu, seorang warganet berbagi informasi betapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan bagi pasien Covid-19.
Ia menjalani sejumlah pemeriksaan yang biayanya ditanggung sendiri sebelum akhirnya dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Warganet dengan akun Twitter @jtuvanyx mengunggah bukti biaya perawatannya selama 9 hari.
Dalam keterangannya, pria yang awalnya didiagnosis mengidap bronchopneumonia ini akhirnya harus membayar Rp 36 juta.
Bahkan untuk tindakan pulang paksa dan melakukan isolasi mandiri, pria tersebut harus membayar sekitar Rp 70 juta.
Menanggapi biaya perawatan yang sangat mahal ini, seorang warganet lainnya mengunggah dokumen biaya perawatan pasien positif Covid-19 yang lebih dari Rp 290 juta.
Warganet dengan akun Twitter @okyisokay membagikan kisahnya di media sosial.
Dalam nota pembayaran tersebut terlihat bahwa pasien Covid-19 ini dirawat di RS Siloam Hospitals Kelapa Dua, Tangerang.
Baca Juga: Klaster Baru Terus Bermunculan di China, Jutaan Warga Pasrah Kembali Diam di Rumah
Pasien Covid-19 tersebut rupanya telah dirawat selama 57 hari, terhitung sejak 26 Maret 2020, dan diperbolehkan meninggalkan rumah sakit pada 13 Mei 2020.
Selama hampir 2 bulan itulah, pasien ini diwajibkan membayar sekitar Rp 294.317.300.
Baca Juga: Sempat Ditolak Karena PSBB Rhoma Irama Akhirnya Tetap Manggung di Bogor, Tapi Bukan Konser
Biaya tersebut sudah termasuk kunjungan dokter, laboratorium, radiologi, terapi, obat-obatan, layanan perawatan, penggunaan alat-alat bantu kesehatan, hingga sewa tempat tidur.
Melihat unggahan dua warganet dengan pengalaman biaya perawatan pasien positif Covid-19 yang fantastis ini, sebagian warganet lain terkejut.
Kendati demikian, tak sedikit warganet yang mempertanyakan ke manakah perginya subsidi pemerintah untuk membiayai pasien positif infeksi virus corona?
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu, juga mengakui, biaya untuk pasien Covid-19 sangat besar.
Ada sejumlah alasan mengapa biaya perawatan pasien Covid-19 sangat mahal, yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Pasien harus menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan.
Baca Juga: Setelah Wabah Corona, Surabaya Kini Diresahkan Dengan Menumpuknya Limbah Medis APD di Pemakaman
Untuk ini, biaya ketersediaan alat medis tidak murah. Misalnya, untuk keperluan rapid test.
"Itu tidak gratis. Kalau orang dengan Covid-19 itu dites dulu positif, menunggu polymerase chain reaction (PCR)-nya, biasanya dalam sekali tes habis Rp 1 juta," ujar Zubairi.
Setelah menjalani tes PCR, pasien positif Covid-19 akan menjalani masa karantina dan rawat inap di rumah sakit.
Perawatan ini akan membuat biaya semakin bertambah.
Apalagi, dengan obat perawatan pasien Covid-19 yang juga tidak murah.
"Kalau sekarang yang rutin diberikan yang rawat inap diberi obat anti-pembekuan darah, tapi ada juga yang molekuler itu yang lumayan mahal. Sekali suntik Rp 300.000 sampai Rp 400.000 dalam satu obat, belum obat-obatan yang lainnya," kata Zubairi.
Biaya pelayanan ruangan juga akan menambah besaran biaya perawatan pasien Covid-19.
Bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif di ruang ICU dengan sejumlah alat penunjang kesehatan pasien, biayanya akan semakin besar lagi.
Baca Juga: Masih Banyak Orang Ikut CFD di Jakarta, Pemerintah Ungkap Risiko Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19
Melihat biaya perawatan pasien positif Covid-19 yang sangat mahal ini seakan menyadarkan sebagian masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus corona. (*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar