Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Baca Juga: Tes Covid-19 Kedua Masih Tunjukan Hasil Positif, Presiden Brazil; Saya Baik-baik Saja
Baca Juga: Tragis, Bayi Lahir Tanpa Kepala Akibat Ibu Melahirkan Sendirian
Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,kemkes.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar