GridHEALTH.id - Masyarakat Tanah Air setidaknya harus kembali meredam keinginannya menonton film kesayangan di bioskop.
Pasalnya baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pembatalan pembukaan kembali bioskop akibat masih tingginya kasus penularan virus corona.
"Iya betul (pembukaan bioskop ditunda). Saat ini, Covid-19 di Jakarta belum stabil, naik lagi, jadi kita tunda sampai benar-benar kondusif," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Kamis (16/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sempat diwartakan sebelumnya, bioskop kabarnya akan dibuka lagi pada 29 Juli 2020 mendatang.
Bahkan protokol kesehatan pun telah dirancang dan diumumkan jika bioskop benar-benar akan dibuka lagi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Adapun aturan nonton film di bioskop yang diterapkan di masa AKB, yaitu melakukan pembayaran digital, memberi jeda kursi, melakukan pengecekan suhu badan dan menggunakan masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Cucu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola bioskop di Jakarta perihal penundaan tersebut.
"Mereka (pengelola bioskop) bisa mengerti, sudah disampaikan, sudah komunikasi," ungkap Cucu.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Jakarta meningkat per 12 Juli 2020.
Angka reproduksi Covid-19 yang beberapa pekan terakhir selalu di bawah 1 kini naik menjadi 1,15.
"(Rt) ini mengalami peningkatan. Selama ini kita selalu berada di bawah 1, Rt menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli," ujar Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020) malam.
Peningkatan Rt, kata Anies, menunjukkan adanya percepatan penularan Covid-19 di Jakarta.
Dia meminta masyarakat untuk mewaspadai penularan SARS-CoV-2 tersebut.
"(Rt) kita sekarang berada di atas 1, yaitu 1,15, yang itu menunjukkan bahwa ada pergerakan percepatan penularan. Karena itu, kita harus ekstra waspada," kata Anies.
Anies menyampaikan, angka reproduksi Covid-19 harus kembali diturunkan.
"Dengan angka (Rt) berkisar antara 1, artinya wabah ini stabil, tidak mengalami kenaikan, tapi juga tidak mengalami penurunan. Kita tentu menginginkan Rt turun dari 1 menjadi lebih kecil," ucapnya.
Melihat data tersebut, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama hingga 30 Juli 2020. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar