GridHEALTH.id - Desad-desus penerapan darurat corona DKI Jakarta memang sempat terdengar di telinga masyaralat Ibu Kota belakangan ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku masih memantau situasi perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19) di Ibu Kota sebelum memutuskan untuk mengambil kebijakan rem darurat.
Baca Juga: Rekor Baru Kasus Covid-19 Jakarta, Kembali Melonjak Tambahan 441 kasus, Warganya Kembali ke Rumah?
Langkah tersebut akan diambil jika peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta tak kunjung menurun.
Sementara itu, hingga Kamis (23/7/2020), kasus corona bertambah menjadi 17.945 orang, dengan total kematian mencapai 767 jiwa.
Baca Juga: Sering Dikonsumsi Masyarakat Indonesia, Ahli Sebut Lalapan Dapat Turunkan Angka Kematian Covid-19
Kendati demikian, ada angin segar di tengah kemelut Covid-19 di DKI Jakarta, kini hanya ada 2 kota di DKI yang termasuk zona merah Covid-19.
Source | : | corona.jakarta.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar